Vaksin Gotong Royong Gratis, Jika Disuruh Bayar Segera Laporkan ke Kemenkes

- 18 Juni 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi/vaksin gotong royong untuk rakyat Indonesia.
Ilustrasi/vaksin gotong royong untuk rakyat Indonesia. /pixabay.com/HakanGERMAN

WARTA LOMBOK – Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh pihak untuk melaporkan ke pengaduan Kemenkes jika ada permintaan biaya terkait vaksin gotong royong. Laporan pengaduan akan diproses dan perusahaan yang bersangkutan diminta untuk memberikan klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi terkait vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan swasta dan diberikan secara gratis untuk seluruh karyawan, sebagaimana dilansir wartalombok.com dari pmjnews.com.

Ini serupa dengan vaksinasi program pemerintah yang diberikan gratis untuk target 181,5 juta penduduk Indonesia.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Kemenkes Bantah Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet

"Tentunya sudah ditegaskan bahwa vaksin Covid-19 ini harus diberikan secara gratis. Artinya, baik (program vaksinasi) dari pemerintah maupun vaksinasi gotong royong, sudah betul-betul ditegaskan bahwa tidak ada pembebanan biaya apapun," kata Nadia saat, Rabu 16 Juni 2021.

"Tidak ada biaya yang dibebankan kepada karyawan, termasuk, misalnya, pengurangan benefit pekerja diakibatkan karena proses vaksinasi gotong royong," sambungnya.

Ia meminta karyawan yang dibebani biaya oleh perusahaan untuk melakukan vaksinasi agar segera melaporkan ke Kemenkes. Dalam hal ini Kemenkes bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Tetapkan Empat Tersangka Atas Dugaan Suap Jual Beli Vaksin Ilegal

"Kalau ini bisa disampaikan melalui jalur-jalur untuk pengaduan, apakah itu melalui SPI (Satuan Pengawasan Internal), mungkin bisa melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Nanti kami bekerja sama dengan Kamar Dagang terkait tentang apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," jelas Siti Nadia.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah