Indonesia gawat darurat, Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online

31 Agustus 2023, 07:05 WIB
Judi online yang tengah marak terjadi di Indonesia akan diberantas oleh pemerintah /Unsplash.com/Aidan Howe

WARTA LOMBOK – Masalah pinjam-meminjam melalui online, terlebih aplikasi pinjaman online (pinjol) yang digunakan adalah yang ilegal, seringkali menjadi masalah besar yang menjerat diri. Salah satu penyebab sehingga masalah ini terjadi ialah karena kalah bermain judi online.

 

Istilah pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga” sangat pas untuk menggambarkan permasalahan di atas. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan bahwa kesinambungan permasalahan di atas menjadi daya rusak yang bergitu besar dari dua tindakan melanggar hukum. Pertama, mengakses judi online. Kedua, jika kalah, akhirnya berujung terjerat oleh hutang pada aplikasi pinjol yang ilegal.

Budi Arie Setiadi pun memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati tidak masuk apalagi sampai tenggelam dalam ‘dunia setan’, seperti judi online dan pinjol. Sebab saat-saat ini, pemerintah tengah fokus dalam memberantas segala bentuk perjudian online yang sedang marak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Sukses Mengungkung Pelaku Praktik Judi Online, Kemenkominfo Beri Dukungan Terhadap Kinerja Polri

“Adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online. Kita berkoordinasi dengan kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip Wartalombok.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 30 Agustus 2023.

 

Akhir-akhir ini, merebaknya judi online di Indonesia sangat luar biasa cepat dan sudah banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk para pelajar bahkan sampai ibu rumah tangga pun kena dampaknya.

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” ujarnya.

Baca Juga: Ustadz Dennis Lim VIRAL! Hijrahnya Bandar Judi Ganteng Jadi Pendakwah, Begini Kisahnya

Budi Arie Setiadi mengaku bahwa pemerintah, sudah sangat sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan judi online. Alhasil, Kominfo setiap hari melakukan pemantauan dan menghapus setiap konten situs web yang mempromosikan judi online.

Dalam hal ini, walau tiap hari terus terusik dengan hal-hal yang berhubungan dengan judi online, Menkominfo malah mengatakan bahwa kasus judi online tersebut sekaligus menjadi zona uji kemampuan teknologi pemerintah dalam memberantas situs judi online.

“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan pemerintah. Tapi saya optimis bisa,” tegas Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Sumbawa

Agar bisa memenangkan pertarungan, pihak Kominfo akan terus berkoordinasi dengan pihak kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan kasus judi online dan pinjol ilegal.

“Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tuturnya.

Budi Arie Setiadi juga memberikan imbauan kepada kalangan artis dan publik figur, agar berkenan turut bekerja sama dengan pemerintah untuk tidak mempromosikan situs judi online secara langsung maupun melalui berbagai platform media sosial. Lebih dari itu, Menkominfo berharap agar masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang-ruang digital yang tersedia di zaman yang serba canggih ini.

Baca Juga: Patroli Prokes, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kuripan Lombok Barat

“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat semakin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” pungkas Menkominfo.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler