PDIP Desak Anies Baswedan Pertimbangkan Rencana Reuni Akbar PA 212

13 November 2020, 10:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /instagram.com/aniesbaswedan

WARTA LOMBOK – Setelah cukup lama berada di Arab Saudi sejak 2017 silam, akhirnya Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020.

Kedatangan Habib Rizieq disambut pendukungnya termasuk beberapa tokoh Tanah Air dan berencana akan mengadakan Reuni Akbar.

Reuni Akbar itu sendiri rencananya akan dilaksanakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Baca Juga: Moeldoko Membantah Keras Pernyataan Habib Rizieq, Ulama Tidak Pernah di Kriminalisasi!

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melalui Ketua Fraksinya Gembong Warsono mengatakan perlu dilakukan kajian terlebih dahulu.

Gembong pun mendesak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta melakukan kajian atas pemberian rekomendasi rencana Reuni Akbar yang dilaksanakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel “HRS Pulang, PDIP Desa Pemprov DKI Kaji Ulang Reuni PA 212, Gembong: Semua Keputusan ada di Anies”, desakan Gembong itu karena alasan pandemi Covid-19 masih belum usai dan Monas juga masih ditutup untuk umum.

Baca Juga: Viral saat Baca Al-Quran ditengah Hujan, 7 Fakta Bocah Pemulung diangkat Anak oleh Syekh Ali Jaber

“Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut Gembong menegaskan, semua keputusan ada di Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Apakah Anies memberikan izin atau tidak?

“Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak, itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin,” ujarnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia: Usung Revolusi Moral

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Slamet Maarif selaku Ketua PA 212, pulangnya Habib Rizieq Shihab ada rencana untuk menggelar Reuni Akbar PA 212 di sekitar Monas.

Slamet mengatakan, rencana reuni PA 212 telah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

“Oh iya, itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu, atau ada perubahan,” pungkas Slamet.

Baca Juga: Tips Ampuh Hemat Kuota Intenet Saat Belajar Daring di Masa Pandemi

Sebelumnya, ANies Baswedan menemui Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta. Namun pihaknya menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai reuni akbar PA 212.

Selain itu, Monas telah ditutup sejak adanya pandemi Covid-19 dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penutupan bahkan telah dilakukan hingga saat ini.

Anies Baswedan, menerapkan aturan PSBB transisi hingga 22 November 2020.

Sebelumnya, agenda Reuni PA 212 beberapa kali diperingati setiap tanggal 2 Desember 2020. Oleh karena itu, bisa dipastikan tanggal 2 Desember 2020 nanti ada kemungkinan kembali digelar, meski DKI Jakarta sedang dalam situasi menerapkan PSBB transisi.

Baca Juga: 12 Langkah dan ketentuan saat Jalankan Ibadah Umrah dimasa Pandemi Covid-19

Bahkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1.100 Tahun 2020 terkait dengan Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, perpanjangan PSBB transisi akan diperpanjang sampai 6 Desember 2020 mendatang.*** (PikiranRakyat-Tasikmalaya.com/Saniatu Aini)

Editor: ElRia Shd

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler