"Sehingga pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," tutur Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga menyampaikan anggaran gaji bagi guru di daerah yang lulus dalam seleksi PPPK 2021 akan dijamin kelayakannya.
Sebagaimana diketahui, PPPK 2021 nanti juga terbuka lebar untuk guru honorer.
Informasi tersebut telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI.
Baca Juga: Peringatan HGN Tahun 2020, IGMA NTB Mengkaji Profil Guru Madrasah dan Tantangan Abad 21
Baca Juga: Seorang Guru Silat Cabuli 21 Muridnya, Ancam Kesurupan Jika Tidak Turuti Perintahnya
“Kami pertama kali mengumumkan rencana untuk membantu memastikan bahwa guru-guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa, tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak,” tutur Nadiem Makarim, dikutip dari Youtube DPR RI.***(pikiran-rakyat.com/Alanna Arumsari Rachmadi)