Sepi Pelamar, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Jadwal Rekrutmen PPPK Diperpanjang

- 23 November 2020, 21:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Instagram/@tjahjo_kumolo

WARTA LOMBOK – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang sering disebut PPPK kembali digaungkan dengan dibukanya pendaftaran sebagai ASN.

Guru PPPK ini mendapatkan kesempatan luas untuk medaftar, namum ternyata hingga saat ini masih sangat lengang.

Diketahui Guru PPPK yang diberikan kesempatan ini sangat menyeluruh , karena dari segi usia minimal 20 sampai 59 tahun dan sudah terdaftar di DAPODIK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Akan Dibuka Maret 2021, Begini Syarat dan Alurnya

"Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintahan Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota)," ujar Tjahjo Kumolo, dikutip wartalombok.com dari laman pikiran-rakyat.com

Sebagaimana berita dari pikiran-rakyat.com dalam artikel ”Formasi Guru PPPK Masih Sepi Pelamar, Tjahjo Kumolo Siarkan Perpanjangan Jadwal Rekrutmen”, pendaftar PPPK masih sepi sehingga akan diperpanjang waktunya.

Imbas dari pendaftar formasi Guru PPPK yang masih sepi, pemerintah putuskan untuk memperpanjang jadwal rekrutmen.

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Butiran Es di Lombok, Begini Penjelasan BMKG

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Anies Menekankan Patuhi Protokol Kesehatan

"Sehingga pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," tutur Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo juga menyampaikan anggaran gaji bagi guru di daerah yang lulus dalam seleksi PPPK 2021 akan dijamin kelayakannya.

Sebagaimana diketahui, PPPK 2021 nanti juga terbuka lebar untuk guru honorer.

Informasi tersebut telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI.

Baca Juga: Peringatan HGN Tahun 2020, IGMA NTB Mengkaji Profil Guru Madrasah dan Tantangan Abad 21

Baca Juga: Seorang Guru Silat Cabuli 21 Muridnya, Ancam Kesurupan Jika Tidak Turuti Perintahnya

“Kami pertama kali mengumumkan rencana untuk membantu memastikan bahwa guru-guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa, tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak,” tutur Nadiem Makarim, dikutip dari Youtube DPR RI.***(pikiran-rakyat.com/Alanna Arumsari Rachmadi)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah