Ini Dibilang Novel Baswedan Tentang Mengapa KPK Masih Bisa OTT Edhy Prabowo

- 5 Desember 2020, 11:54 WIB
Novel Baswedan akan mundur dari KPK.
Novel Baswedan akan mundur dari KPK. /Facebook.com/Novel Baswedan Keadilan

WARTA LOMBOK - Nama Novel Baswedan kembali jadi bahan perbincangan usai pimpin OTT Edhy Prabowo beberapa waktu lalu.

Usai pimpin OTT Edhy Prabowo, Novel Baswedan langsung diburu banyak wartawan untuk dimintai keterangan termasuk Karni Ilyas.

Secara eksklusif, Karni Ilyas bisa menghadirkan Novel Baswedan untuk jadi narasumber di kanal YouTube pribadinya dengan judul "Legenda KPK, Novel Baswedan Kembali Unjuk Gigi".

Baca Juga: Sandiaga Uno Disebut-sebut Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo menjadi Menteri KKP

Di kanal YouTube Karni Ilyas, Novel Baswedan membagikan beberapa informasi penting terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo.

Muncul pertanyaan ada sesuatu yang masyarakat ingin tanyakan, setelah sekian lama hening seperti tiarap KPK tiba-tiba muncul lagi OTT dan yang ditangkap salah satu anggota kabinet di Republik ini yaitu Edhy Prabowo. Jadi apa yang terjadi sebenarnya kenapa ada gerakan baru lagi, seperti yang diberitakan.

Sebagaimana berita Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Novel Baswedan Ungkap Mengapa KPK Masih Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna Meski Dilemahkan", Saat diwawancara Karni Ilyas, Novel mengatakan kerisauan atas pelemahan KPK memang menjadi pendorong mundurnya rekan-rekan dia di komisi antirasuah itu.

Baca Juga: Dana Bantuan BLT UMKM Disalurkan Desember, Begini Cara Mencairkannya

"Kami ada di KPK itu inginnya adalah ingin berjuang memberantas korupsi," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin 30 November 2020.

"Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, maka itu menjadi kerisauan tersendiri," ucap Novel tegas.

Ia mengungkapkan kalau para pegawai KPK menganggap upaya pemberantasan korupsi sebagai jalan yang mulia.

Oleh karena itu, intervensi yang mempersulit langkah KPK membuat mereka semua enggan karena independensi lembaga antirasuah ini jadi diragukan.

Mulai dari rekrutmen hingga pembinaan karir pegawai diintervensi oleh lembaga di luar KPK sehingga integritas komisi tersebut akan makin rendah.

Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

"Ini kan berbahaya pak Karni. Ini bisa menjadi jalan atau peluang untuk intervensi," ucap Novel.

Novel mengakui kalau transisi menuju sistem KPK seusai UU baru itu mulai terasa.

Akibatnya, satu persatu pegawai KPK mengundurkan diri.

"Pertanyaannya seringkali dikatakan, 'Lah sekarang kenapa bisa OTT? Kenapa masih bisa bekerja?' karena pelemahannya belum bisa 100 persen berjalan," ucapnya tegas.

Ia pun belum keluar dari KPK karena masih berharap adanya perubahan dari komisi antirasuah itu ke depannya.

Baca Juga: Aset Pemprov NTB Bermasalah di Gili Trawangan, KPK dan Kejagung RI Turun Tangan

"Sejujurnya, saya sudah beberapa waktu lalu ingin mundur, tapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir, saya akan menunggu sampai pada masa betul-betul tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa berbuat sungguh-sungguh. Saya akan mundur di sana," kata Novel.*** (Pikiran Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x