Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Tahun 2021, Syaiful Huda: Kemendikbud Harus Matangkan Persiapan

- 5 Desember 2020, 10:17 WIB
Ketua Komisi X DPR RI,Syaiful Huda meminta Kemendikbud agar mematangkan persiapan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka awal tahun 2021.
Ketua Komisi X DPR RI,Syaiful Huda meminta Kemendikbud agar mematangkan persiapan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka awal tahun 2021. /Instagram.com/@syaifulhooda

WARTA LOMBOK - Rencana pemerintah membuka Pembelajaran Tatap Muka di awal tahun 2021 terus dimatangkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda. Persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka menurutnya harus benar-benar matang.

Hal ini didasarkan atas hasil survei yang dilakukan World Bank yang menunjukkan kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka masih rendah.

Baca Juga: Terbongkar! Identitas Pelaku Seruan Awal Adzan Jihad Diungkap Polisi

World Bank mengungkap sekolah yang benar-benar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kurang dari 50 persen.

 "Tidak semua sekolah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dan ini disadari betul oleh Kemendikbud dan oleh kami semua,” tutur Syaiful, di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2020 seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Menurut Syaiful, bila merujuk pada hasil survei yang dilakukan World Bank beberapa waktu yang lalu, kurang dari 50 persen sekolah yang siap mengadakan fasilitas dan alat kesehatan di sekolah.

Lebih lanjut, Syaiful menyatakan untuk menunjang ketersediaan alat protokol kesehatan di sekolah maka perlu dilakukan maksimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KPCPEN Kominfo Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Baca Juga: Musisi Anji Kena Musibah, Mobil Karyawan Dibobol Maling Saat Santap Pecel Lele

Kedua sumber dana itu dapat digunakan untuk membeli berbagai alat protokol kesehatan.

Kendati demikian masih terdapat permasalahan yaitu rencana tersebut tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan dana BOS dan BOP saja.

Karena itu, Syaiful meminta Kemendikbud untuk memberikan bantuan lain di luar kedua sumber dana itu.

"Harus kita tampung dan menjadi catatan kami di Komisi X juga, dana BOS dipakai protokol kesehatan saja kurang, apalagi dipakai ini itu dan seterusnya,” sambung Syaiful.

Baca Juga: 76 Masjid Jadi Sasaran hingga Lakukan Penutupan, Prancis Sudah Buat Operasi Besar-Besaran

Baca Juga: Kecewa Atas Kasus Benih Lobster, Hasim: Prabowo Sangat Marah Pada Edhy

“Kalau dimungkinkan ada skema bantuan untuk sekolah di luar relaksasi dana BOS. Tentu ini bukan perkara gampang karena saat yang bersamaan kesulitan keuangan negara juga mendarat," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui empat Kementerian menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Baca Juga: PBB Resmi Menghapus Ganja Sebagai Narkotika Sangat Berbahaya, Begini Pertimbangannya!

Baca Juga: Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan di Pelabuhan NTT, Penyebabnya Masih Ditelusuri

Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x