Mahfud MD Bongkar Sosok Benny Wenda, Tak Diakui Papua Hingga Mantan Narapidana

- 5 Desember 2020, 12:29 WIB
Kolase Mahfud MD/Benny Wenda
Kolase Mahfud MD/Benny Wenda /Twitter/@mohmahfudmd/@BennyWenda

WARTA LOMBOK - Deklarasi negara Papua Barat yang dicetuskan oleh Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) telah dikeluarkan tanggal 1 Desember 2020.

Benny Wenda, seorang aktivis Papua diangkat menjadi Presiden sementara Papua Barat. Ia mengatakan jika Papua Barat sudah resmi memisahkan diri dari negara Republik Indonesia.

Setelah didampuk menjadi Presiden sementara Papua Barat, ia menambahkan jika deklarasi itu adalah mewakili mayoritas rakyat. Seperti yang ia utarakan lewat akun Twitternya.

 Baca Juga: Bak ‘Lingkaran Setan’ Effendi Gazali Ungkap 5 Kubu ‘Penikmat’ Ekspor Benih Lobster, Ada Fahri Hamzah

Dilansir Warta Lombok.com dari Zona Jakarta melalui artikel "Halu! Benny Wenda Tidak Punya Kewarganegaraan Tapi Deklarasi Negara, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa?", Benny men-tweet soal kemerdekaan dan pemerintahan.

"Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintahan sementara #WestPapua. Inilah jalan kami menuju kemerdekaan", tulis Benny Wanda.

Ia berjanji akan membantu mewujudkan hak-hak rakyat

Papua Barat dan menuding pemerintah Indonesia telah melanggar hukum.

"Orang-orang #WestPapua menentang pendudukan Indonesia yang melanggar hukum dan menegaskan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Konsisten dengan prinsip hukum yang ditetapkan oleh @CIJ_ICJ, negara memiliki kewajiban untuk membantu rakyat Papua Barat menegaskan haknya," sambungnya dalam cuitan lain.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x