WARTA LOMBOK – Mewabahnya virus Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap sendi kehidupan manusia.
Seluruh negara di dunia ikut terdampak pandemi ini termasuk Indonesia juga terkena dampak.
Pemerintah saat ini sedang berusaha mengatasi serangan virus yang mematikan ini agar tidak semakin meluas.
Salah satu program yang disiapkan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini adalah dengan progran vaksinasi.
Baca Juga: Gawat! Polresta Bogor Naikkan Status RS UMMI Menjadi Penyidikan
Sebanyak 1,2 juta vaksin sinovac asal Tiongkok telah tiba di Indonesia. Vaksin ini akan digunakan sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.
Namun demikian, meski vaksin tersebut telah tiba di Indonesia, tidak langsung disuntikkan kepada orang-orang yang akan di vaksinasi. Butuh beberapa tahapan sampai vaksin tersebut siap digunakan.
Vaksin tersebut masih dalam proses uji klinis tahap ketiga. Dalam tahapan ini, program vaksinasi harus mendapat izin atau Emergency Use Authorization (EUA) peredaran dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Diberitakan Portal Jember.com dalam artikel “Pemerintah Siapkan Program Vaksinasi Covid-19, Menkes Terawan Ungkapkan Hal Ini”, proses tersebut dipertegas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada, Senin 7 Desember 2020, di Jakarta.
Baca Juga: Status Perkara RS UMMI Dinaikkan, Erdi: Sudah ke Tahap Penyidikan
Baca Juga: Jabatan Trump Akan Berakhir, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Pejabat China