Program Vaksinasi Sedang Disiapkan Pemerintah, Terawan: Vaksin Disiapkan Sesuai Standar WHO

- 8 Desember 2020, 14:38 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kondisi vaksin baik dan aman.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kondisi vaksin baik dan aman. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

  WARTA LOMBOK – Mewabahnya virus Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap sendi kehidupan manusia.
Seluruh negara di dunia ikut terdampak pandemi ini termasuk Indonesia juga terkena dampak.

Pemerintah saat ini sedang berusaha mengatasi serangan virus yang mematikan ini agar tidak semakin meluas.

Salah satu program yang disiapkan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini adalah dengan progran vaksinasi.

Baca Juga: Gawat! Polresta Bogor Naikkan Status RS UMMI Menjadi Penyidikan

Sebanyak 1,2 juta vaksin sinovac asal Tiongkok telah tiba di Indonesia. Vaksin ini akan digunakan sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Namun demikian, meski vaksin tersebut telah tiba di Indonesia, tidak langsung disuntikkan kepada orang-orang yang akan di vaksinasi. Butuh beberapa tahapan sampai vaksin tersebut siap digunakan.

Vaksin tersebut masih dalam proses uji klinis tahap ketiga. Dalam tahapan ini, program vaksinasi harus mendapat izin atau Emergency Use Authorization (EUA) peredaran dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Diberitakan Portal Jember.com dalam artikel “Pemerintah Siapkan Program Vaksinasi Covid-19, Menkes Terawan Ungkapkan Hal Ini”, proses tersebut dipertegas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada, Senin 7 Desember 2020, di Jakarta.

Baca Juga: Status Perkara RS UMMI Dinaikkan, Erdi: Sudah ke Tahap Penyidikan

Baca Juga: Jabatan Trump Akan Berakhir, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Pejabat China

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa vaksin yang akan diedarkan adalah yang telah terjamin keamanan, kualitas, dan efektivitasnya melalui lolos uji klinis.

"Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi dari WHO,” ungkapnya.

Pengisian dokumen vaksin arrival report dilakukan dengan lengkap dan benar, sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik vaksin.

“Pemeriksaan fisik barang harus dilakukan dengan teliti dan cermat sehingga kita yakin bahwa status vaksin yang diterima dalam kondisi baik,” tuturnya.

Baca Juga: Fakta L'Arbres a Loques di Prancis, 'Pohon Penyembuhan' Masa Kini Dari Tradisi Paganisme Romawi

Baca Juga: Polisi Menembak Mati 6 Orang Pendukung Habib Rizieq, Begini Klarifikasi Kapolda Fadil Imran

Lebih lanjut, Terawan juga mengatakan bahwa selanjutnya setelah izin penggunaan vaksin terbit maka selanjutnya didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pendistribusian vaksin tersebut dilakukan dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) guna menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat.

Selain membuat peta jalan pendistribusian vaksin, pemerintah juga telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

“Untuk vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapatkan sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Menembak 6 Orang Pendukung Habib Rizieq, Sementara 4 Orang Lainnya Masih Buron

Baca Juga: YouTuber Rusia Siksa Kekasihnya Hingga Meninggal Lewat Siaran Langsung Dan Ditonton Banyak Orang

Saat ini, pihaknya telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota. Data tersebut kemudian dimasukkan di dalam Tim Sistem Informasi KPC PEN yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.

“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan di bawahnya,” katanya.

Dalam keterangannya, Terawan juga mengingatkan bahwa vaksinasi merupakan pertahanan kedua dari risiko penularan Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku, sebagai antisipasi utama pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Salut! Begini Komentar Kritikus Kim Young Dae, Tentang BTS Diremehkan Media Korea

Baca Juga: China Kembangkan Teknologi Matahari Buatan Dengan Kekuatan 10 Kali Lipat Dari Matahari Asli

Terakhir, ia berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, serta berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, situasi pandemi Covid-19 cepat teratasi.***( Bagus Satria Perdana P./Portal Jember.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah