WARTA LOMBOK - Sebanyak enam orang santri diamankan aparat dari Polsek Cicalengka Polresta Bandung karena membawa busur panah lengkap dengan anak panahnya.
Polisi mengamankan enam orang santri tersebut setelah sebelumnya dicegat petugas saat hendak berangkat dengan menggunakan sebuah mobil pada hari Kamis, 17 Desember 2020.
Menurut keterangan Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi, enam santri yang membawa busur panah tersebut terjaring saat polisi menggelar operasi yustisi di kawasan Nagrog Kecamatan Cicalengka.
Baca Juga: Butuh Me Time, Cintai Diri Sendiri Dengan Benar
Hingga berita ini diturunkan Kompol Aep Suhendi belum memastikan motif dari dari enam santri yang membawa senjata tajam tersebut.
Kapolsek Cicalengka lebih lanjut mengatakan setelah diperiksa polisi didalam mobil ditemukan dua busur panah dan sepuluh buah anak panah.
"Didapati oleh anggota polisi yang mencurigai, kemudian diperiksa, didalamnya didapati busur dan anak panah, busurnya dua buah, anak panahnya 10 buah", kata Kompol Aep Suhendi seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.
Setelah ditemukan senjata berupa busur dan anak panah itu, enam orang santri itu langsung dibawa polisi ke Kantor Polsek Cicalengka. Enam orang santri tersebut kemudian dibawa ke Markas Polresta Bandung setelah sebelumnya melalui pertimbangan aparat polisi.
Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Segera Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id/bpum