Pelaku Parodi Indonesia Raya Ternyata Seorang WNI dan Masih SMP

- 1 Januari 2021, 18:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya /Instagram/@divisihumaspolri

MDF ditangkap pihak kepolisian di Cianjur. Argo Yuwono mengatakan MDF masih seorang anak-anak berusia 16 tahun.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur oleh Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," pungkas Argo.***

 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x