Bocah SMP Lecehkan Lagu Indonesia Raya, Yang Alasan Motif ‘Sakit Hati’Pada Netizen

- 4 Januari 2021, 06:35 WIB
Tangkapan layar akun YouTube DUNIA MAYA yang mengunggah ulang video parodi lagu Indonesia Raya, diduga berasal dari Malaysia
Tangkapan layar akun YouTube DUNIA MAYA yang mengunggah ulang video parodi lagu Indonesia Raya, diduga berasal dari Malaysia /YouTube/DUNIA MAYA



WARTA LOMBOK – diberitakan sebelumnya dari Bareskrim Polri bahwa telah menangkap pelaku terkait video parodi lagu 'Indonesia Raya' berinisial MDF. Ada motif balas dendam di balik parodi lagu 'Indonesia Raya' tersebut.

Dikatakan, Motifnya sakit hati atau balas dendam.

Informasinya, Inisial MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Baca Juga: Pakar Telematika Roy Suryo: Ada yang Aneh dari Video Parodi Lagu Indonesia Raya

Pelaku kemudian menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek.

Anak berhadapan hukum ini masih diperiksa Bareskrim Polri. MDF berstatus sebagai pelajar.

Sebagaimana berita Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Sakit Hati pada Netizen, Jadi Alasan Bocah SMP Lecehkan Lagu Indonesia Raya", Kejadian bermula ketika MDF saling ejek dengan salah satu netizen di YouTube. Karena sakit hati akibat saling ejek tersebut, MDF lalu membuat parodi lagu Indonesia Raya.

Kasus tersebut terungkap ketika MDF, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen tersebut, dan menyatakan bahwa netizen tersebut yang merupakan pemilik akun MY ASEAN.

Baca Juga: Pelaku Parodi Indonesia Raya Ternyata Seorang WNI dan Masih SMP

Akun MY ASEAN, merupakan akun yang mengunggah parodi lagu Indonesia Raya, yang kini tengah diperbincangkan karena berisi ejekan tidak layak kepada Indonesia.

“Ya benar, pelaku sudah ditangkap,” pungkas Komjen Listyo.

Selain MDF, pihak kepolisian juga mengamankan NJ (11). NJ terlebih dahulu diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Berdasarkan keterangan NJ, akhirnya polisi menangkap MDF yang usianya 16 tahun.

Baca Juga: Indonesia Dinilai Punya Modal Kuat Tingkatkan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021

“Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Lebih lanjut, pelaku pertama MDF membuat parodi lagu dengan judul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics).

Selanjutnya, video tersebut diunggah di YouTube kanal MY ASEAN.

Namun, NJ marah kepada MDF. Pasalnya MDF membuat video itu atas nama NJ, terlebih lagi dicantumkan lokasi NJ yang berada di Malaysia, serta mencantumkan nomor Malaysia yang mana akhirnya NJ menjadi tertuduh.

Baca Juga: Efek Covid-19, Inilah Tren dan Gaya Hidup yang Akan Berubah di Tahun 2021

“Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya, NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama ‘Channel My Asean’. Isinya itu, dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ,” jelas Argo.

MDF dijerat dengan Pasal 4 huruf 5 Ayat 2 jo Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca Juga: Rhoma Irama Bawa Kabar Duka, Innalillahi Semoga Allah Menerima Amal Ibadah Beliau

Selanjutnya, Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.*** (Tasikmalaya PRMN/Saniatu Aini)

Editor: Mamiq Alki

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x