Mesum di Halte Bus, Perempuan Ini Mengaku Hanya Dibayar Rp22 Ribu

- 26 Januari 2021, 09:31 WIB
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang perempuan yang melakukan aksi mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya Jakpus
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang perempuan yang melakukan aksi mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya Jakpus /Instagram/@humas_polsek_senen

WARTA LOMBOK - Seorang perempuan berinisial MA (21) ditangkap aparat kepolisian setelah berbuat mesum di sebuah halte bus di Kawasan Senen Jakarta Pusat pada Senin, 25 Januari 2021.

Aparat kepolisian dari Polsek Senen bersama dengan anggota Satreskrim Polres Mero Jakarta Pusat menciduk MA setelah sebelumnya diburu warga yang melihat perbuatan tak senonohnya.

Aksi mesum tersebut ia lakukan bersama seorang pria yang membayarnya Rp22 ribu agar mau melakukan perbuatan itu.

Baca Juga: Penyebar Video Mesum yang Melibatkan Oknum Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Video Mesum Anggota Polisi Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Viral di Medsos

Dua pelaku tersebut tak tanggung-tanggung karena melakukannya di tempat umum. Mereka bahkan tak mengindahkan teguran warga yang lewat atas aksi mesum mereka di Jalan Kramat Raya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan perempuan berinisial MA (21) itu menerima uang dari pelaku untuk melakukan aksi mesum itu.

“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkap Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ketika ditanya petugas kepolisian, MA dengan santai menjawab dan terlihat tidak merasa bersalah atas perbuatan mesum yang ia lakukan.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah