WARTA LOMBOK – Cukup satu kali kehilangan tongkat cukup satu kali, jangan dua kali bersalah yang sama jangan dua kali.
Lirik lagu Rhoma Irama di atas kini disematkan kembali kepada anaknya Ridho Rhoma setelah ditangkap untuk kedua kalinya atas dugaan kasus narkoba.
Lagu ciptaan ayahnya kini tersemat kepada putra Raja Dangdut Rhoma Irama setelah diketahui Ridho kembali tersandung kasus yang sama yaitu dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: TGH. L. Gede Khairul Fatihin Nakhoda Baru SAKO Syaikh Zainuddin NW Masa Bhakti : 2021-2026
Jika ditelaah makna lirik lagu tersebut, jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sama, jangan jatuh di lubang yang sama atau melakukan dosa yang sama, yang walaupun tidak ada satu orangpun di dunia ini tidak pernah melakukan dosa.
Dikutip wartalombok.com dari PMJ News, Ridho Rhoma kembali ditangkap pada Kamis, 4 Februari 2021 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Ridho Rhoma dikabarkan kembali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap selebritis Ridho Rhoma dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Pastikan Kata Sandi Anda Tidak Ada Dalam Daftar Ini, Jika Ya Maka Segeralah Mengubahnya
Baca Juga: Seorang Wanita di Dubai Didenda Rp1,9 Miliar Usai Mengirim Pesan Kasar Melalui WhatsApp