Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

- 21 Februari 2021, 15:31 WIB
Pemerintah terbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja guna menjadi pemulihan perekonomian nasional dan momentum tahun kebangkitan Indonesia
Pemerintah terbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja guna menjadi pemulihan perekonomian nasional dan momentum tahun kebangkitan Indonesia /setkab.go.id

Ada dua PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Adapun secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa atas Meninggalnya Menparekraf Periode 2000-2004

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir Monsun, Lebih dari Seribu Orang Terpaksa Mengungsi

Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU yang resmi berlaku sejak diundangkan tanggal 2 November 2020 ini bertujuan  untuk menyediakan seluas-luasnya lapangan kerja yang berkualitas, memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM), menyederhanakan (simplifikasi) regulasi dan meningkatkan ekosistem investasi dalam rangka percepatan proyek strategis nasional.

Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis yang antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Perubahan juga meliputi sektor lain seperti perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan.

Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet jdih.setkab.go.id.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah