Baca Juga: Rayakan Pernikahan Dua Tahun Reino Barack Unggah Sebuah Foto, Perhatian Tertuju Pada Syahrini
"Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali seperti dikutip wartalombok.com dari Antara pada Sabtu, 21 Februari 2021.
Keterangan yang disampaikan Ali merupakan respon atas informasi yang menyebutkan Nurdin Abdullah akan segera kembali ke Makassar.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama lima orang rekannya karena dugaan kasus korupsi.
Lima orang rekan Nurdin Abdullah yang turut serta ditangkap KPK terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan dan akan mengumumkan siapa saja tersangka dalam penangkapan terhadap Nurdin Abdullah.
Baca Juga: KPK Telah Mengamankah Nurdin Abdullah, Barang Bukti Berupa Uang Rp1 Miliar dalam Koper
Firli berharap agar masyarakat bersabar dan berikan waktu untuk tim KPK menyelesaikan tugasnya.
“KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja," ungkap Firli.