Penangkapan Terhadap Gubernur Sulsel Dinilai ACC Sulawesi Sebagai Tamparan Keras Bagi Masyarakat

- 27 Februari 2021, 20:42 WIB
Nurdin Abdullah di gedung KPK
Nurdin Abdullah di gedung KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021 atas dugaan kasus korupsi.

Saat Nurdin Abdullah ditangkap, ia sedang bersama lima orang rekannya dan KPK pun ikut menangkap lima orang tersebut.

Penangkapan atas Nurdin Abdullah menjadi sebuah tamparan keras terutama bagi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan OTT yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah merupakan tamparan keras.

"Kenapa kami bilang itu tamparan keras, karena selama ini KPK aktif melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulsel," ujar Abdul Kadir di Makassar seperti dikutip wartalombok.com dari Antara.

Abdul Kadir memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK atas penangkapan Nurdin Abdullah yang saat itu bersama dengan pejabat Pemprov Sulsel dan kontraktor.

"Yang pasti itu menjadi tamparan yang sangat keras buat kami di Sulsel. Kami juga memberikan apresiasi kepada KPK atas OTT itu, dan menunggu tindak lanjut dari kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Liang Sandwich Bar dan Liang Crispy Roll Ajak Masyarakat untuk Lebih Produktif dalam Bekerja

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x