Dualisme Partai Demokrat Berlanjut, Refly H: Posisi Kemenkumham Seharusnya Hanya Jalankan Fungsi Administratif

- 12 Maret 2021, 09:50 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram.com/@reflyharun

WARTA LOMBOK – Diskusi yang dilakukan secara daring bertajuk menyoal KLB Partai Demokrat yang beraroma kudeta yang dipantau di Jakarta Kamis, 11 Kamis 2021.

Dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan dirinya salah satu pihak yang tidak pernah mendorong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Yang mana bisa melakukan penilaian substantif terhadap konflik partai politik atau kongres luar biasa (KLB) yang terjadi.

Baca Juga: Menjawab Tudingan Kaleng-kaleng PD AHY, Pengurus Demokrat Versi KLB Gelar Jumpa Pers di Kediaman Moeldoko

"Mungkin saat ini kita pro dan mengatakan bahwa pendaftaran itu harus ditolak,” kata Refly seperti yang dilansir wartalombok.com dari Antara Kamis, 11 Maret 2021.

Menurutnya, jika kemudian tiba-tiba Menteri Hukum dan HAM memiliki subjektivitas untuk memilih.

“Tapi jika di balik, misal pada kasus lain KLB tersebut berjalan demokratis dan kemudian tiba-tiba Menteri Hukum dan HAM memiliki subjektivitas untuk memilih yang mana," jelasnya.

Ia berpandangan bahwa posisi Kemenkumham seharusnya hanya menjalankan fungsi administratif.

Artinya, sepanjang berkas yang diserahkan atau didaftarkan telah memenuhi syarat, maka bisa diterima.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x