Virtual Police Berbeda dengan Penyadapan, Ahmad: Tujuannya Adalah Peringati Akun Agar Tidak Sebarkan Kebencian

- 13 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Ahmad Ramadhan melanjutkan, pada prinsipnya virtual police memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian.

Apapun jenis platformnya termasuk WA bisa dipantau oleh virtual police.

Baca Juga: BPPT Luncurkan Alat Pendeteksi Tsunami Karya Anak Bangsa di Laut Selatan Malang

"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita. tuturnya menegaskan.

Dan jangan sampai kita merasa aman, karena itu perlu waspada.

“Jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena." Tambahnya.

Ia juga menambahkan, untuk jangan berfikir aman jika memaki aplikasi tertentu.

"Jangan berpikir, kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Nggak!," tambah Ahmad.

Namun, dirinya membantah bila virtual police menyadap WA. Menurutnya, tujuan virtual police untuk memantau.

Serta memberi edukasi dan peringatkan kepada akun-akun memposting bersifat ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah