"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Kenali Pajak Kendaraan Bermotor yang Wajib Dibayarkan Setiap Tahunnya
Dikatakannya juga, virtual police bukan untuk menyadap pengguna namun memantau.
“Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," ujarnya.
Bahwa penyadapan dan Virtual police itu berbeda.
"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan," tandasnya. Jelasnya.***