Virtual Police Berbeda dengan Penyadapan, Ahmad: Tujuannya Adalah Peringati Akun Agar Tidak Sebarkan Kebencian

- 13 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp. /Pixabay/Alexas_Fotos/

"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Kenali Pajak Kendaraan Bermotor yang Wajib Dibayarkan Setiap Tahunnya

Dikatakannya juga, virtual police bukan untuk menyadap pengguna namun memantau.

“Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," ujarnya.

Bahwa penyadapan dan Virtual police itu berbeda.

"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan," tandasnya. Jelasnya.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah