Tersangka AMP Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Sita Rumah di Cikarang dari Hasil Suap Perizinan Usaha Budidaya

- 14 Maret 2021, 07:37 WIB
Tersangka kasus korupsi Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi.
Tersangka kasus korupsi Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi. /PMJ News/

Baca Juga: Fahri Hamzah Pamer Lobster Sangat Besar, Susi Pudjiastuti: Seharusnya Tidak Ditangkap, Itu Induk Produktif

Sebelumnya, KPK juga telah mengambil sebuah rumah milik Andreau di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

Perampasan aset tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu.

Dalam Penyitaan yang dilakukan menyusul dugaan pembelian aset tak bergerak itu yang menggunakan uang suap yang berasal dari para eksportir benih lobster.

Dan pemasangan plang sita serupa pada kediaman pribadi milik tersangka Andreau juga telah dilakukan KPK saat itu.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga: [Hoax Atau Fakta] Kuota Internet 45 GB Free dari Operator pada Gelombang Ke 2, Simak Ulasannya

Yang salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil dan penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah