Kemenparekraf Mengadakan Lomba Karya Musik Anak Komunitas, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 16 Maret 2021, 14:35 WIB
Kemenparekraf akan adakan lomba karya musik dalam rangka Hari musik nasional
Kemenparekraf akan adakan lomba karya musik dalam rangka Hari musik nasional /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/[email protected]

WARTA LOMBOK - Seni musik Indonesia telah dikenal hingga kancah Internasional. Musik sudah menjadi alat ekspresi budaya untuk menyatukan bangsa.

Dalam rangka merayakan Hari Musik Nasional yang bertepatan pada tanggal 9 Maret 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan lomba karya musik.

Lomba tersebut merupakan Lomba Karya Musik Anak Komunitas (Kamu Aku Indonesia). Tema yang diusung pada lomba tersebut yaitu cipta lagu nusantara.

Baca Juga: Video Klip Single Terbaru Sabyan Trending YouTube, Warganet: Mantan Istri Bersedih, Kalian Mendulang Rejeki

Dikutip wartalombok.com dari laman Kamu Aku Kemenparekraf pada 15 Maret 2021, berikut syarat dan ketentuan perlombaan:

1. Perlombaan tidak dipungut biaya apapun

2. Perlombaan ini bersifat kelompok atau komunitas yang merupakan perwakilan serta tergabung dalam komunitas musik atau sanggar kesenian di seluruh Indonesia, dan bukan perorangan

3. Komunitas wajib memiliki akun media sosial

4. Komunitas mengisi formulir pendaftaran pada website kamuaku.kemenparekraf.go.id

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x