WARTA LOMBOK - Kepolisian telah menangkap ustadz atau dukun gondrong bernama Hermawan yang menggandakan uang dalam videonya yang viral di media sosial. Ternyata, hal itu dilakukannya dengan tujuan untuk mempromosikan jasanya.
Keterangan motif ustadz gondrong pengganda uang tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien,” ungkap Hendra.
Baca Juga: Tidak Direstui Menikah, Seorang Anak Tega Gorok Leher Ayahnya Hingga Putus
Ia melanjutkan, kegiatan yang dilakukan sang ustadz gondrong ini dilaksanakan di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.
“Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka Hermawan, namun juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menggandakan uang. Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu.
“Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna,” kata Kombes Pol Hendra menambahkan.
Editor: Herry Iswandi
Sumber: Humas Polri