Pembangunan Smelter Hanya Wacana, Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata

- 26 Maret 2021, 15:56 WIB
Ridwan Hisjam, anggota Komisi VII DPR RI.
Ridwan Hisjam, anggota Komisi VII DPR RI. /Instagram.com/@ridwanhisjam_malang

WARTA LOMBOK - Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam menyampaikan pendapat dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Senin, 22 Maret 2021.

Hisyam menilai janji pembangunan smelter oleh PT. Freeport Indonesia hanya akal-akalan saja, karena tidak akan pernah terwujud.

Sebab, menurutnya sejak Tahun 1997 rencana-rencana pembangunan seperti ini hanya menjadi wacana.

 Baca Juga: Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, DPR RI Supratman: Mini Fraksi dan Pemerintah Setuju

Dan pada akhirnya tidak pernah menjadi sesuatu yang diharapkan bagi Indonesia.

Ia pun mengungkapkan pengambil alihan saham 51 persen saham PT. Freeport saat itu dilakukan pemerintah dengan susah payah

Ini tidak mungkin. Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT. Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja. Undang-Undang ini mulai Tahun 2004, diubah Tahun 2009 sampai kemudian Undang-undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada," terangnya, seperti dilansir wartalombok.com dari Parlementaria Selasa, 23 Maret 2021.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan dominasi saham Freeport yang dimiliki negara saat ini.

Seharusnya pemerintah dapat mengambil alih pemegang saham terbesar.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah