LSP Penyuluh Antikorupsi Bersama 40 Forum Penyuluh Antikorupsi Perpanjang Lisensi untuk 5 Tahun ke Depan

- 8 April 2021, 19:50 WIB
LSP Penyuluh Antikorupsi memperpanjang lisensi untuk lima tahun ke depan.
LSP Penyuluh Antikorupsi memperpanjang lisensi untuk lima tahun ke depan. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyuluh Antikorupsi melakukan perpanjangan lisensi atau relisensi untuk lima tahun ke depan. 

LSP Penyuluh Antikorupsi melakukan pertemuan tatap muka dan melalui daring dengan 40 Forum Penyuluh Antikorupsi seluruh Indonesia. 

Pertemuan dengan 40 Forum Penyuluh Antikorupsi seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada 6 April 2021. 

 Baca Juga: Tinjau Kampung Agrinex, Sandiaga Uno: Potensi Hasil Pertanian Agrowisata Menjadi Solusi Di Tengah Pandemi

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 7 April 2021, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BNSP. 

Penyampaian apresiasi dan penghargaan tersebut dilakukan Firli Bahuri kepada BNSP yang memberikan relisensi dan apresiasi pada Forum Penyuluh Antikorupsi. 

Pertemuan antara beberapa pihak tersebut tidak hanya sebuah seremonial saja, karena tidak semua lembaga bisa diberikan relisensi seperti yang diperoleh LSP KPK. 

Melalui kegiatan tersebut Firli Bahuri juga mengungkapkan bahwa 40 forum penyuluh anti korupsi tersebut telah terbentuk di 34 Provinsi, dan 6 kementerian serta lembaga. 

Firli Bahuri juga menyatakan bahwa KPK tidak pernah berhenti dan putus asa dalam pemberantasan korupsi. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah