Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Menerima Pelunasan Pajak Hotel dan Restoran Hingga Ratusan Juta

- 17 April 2021, 19:37 WIB
Pemkab Manggarai Barat telah menerima pelunasan pajak hotel.
Pemkab Manggarai Barat telah menerima pelunasan pajak hotel. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan bahwa Pemkab Manggarai Barat telah menerima pelunasan pajak hotel.

Pelunasan pajak hotel yang diterima oleh Pemkab Manggarai Barat tersebut sebesar Rp920 Juta.

Tidak hanya itu Pemkab Manggarai Barat juga menerima pajak restoran dengan jumlah yang cukup banyak, yaitu sebesar Rp568 juta.

Baca Juga: CRPH Myanmar Diperkirakan Akan Mengumumkan Susunan Kabinet Sementara

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 13 April 2021, penerimaan pajak hotel dan restoran itu dilakukan di Hotel Inaya Bay Komodo Labuan Bajo pada 10 April 2021.

KPK berharap bahwa kelalaian para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya tidak akan terulang lagi di waktu mendatang.

Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan untuk selalu patuh dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak usaha dan bangunan.

Satgas Korsup Pencegahan wilayah V KPK mendampingi Pemerintah Daerah untuk melakukan pemasangan peringatan menunggak pajak.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah