WARTA LOMBOK - Pemerintah melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.
Peningkatan kualitas layanan jalan nasional tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan konektivitas.
Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau akan mendapatkan peningkatan kualitas layanan jalan.
Baca Juga: Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Hadiri Penandatanganan Kesepakatan dengan German
Dikutip wartalombok.com dari akun twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 13 April 2021, ruas Jalan Lintas Timur Sumatera memiliki panjang 43 kilometer.
Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera akan melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah menggandeng badan usaha untuk pelihara Jalintim di Riau agar dapat menggerakkan ekonomi wilayah tersebut.
Pemerintah mengadakan Penandatanganan Perjanjian kerja sama proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumatera.
Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan Akan Dibuka Pada Siang dan Malam Hari Saja
Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR pada Senin, 12 April 2021.
Melalui acara penandatanganan perjanjian tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa kondisi jalan sangat mempengaruhi kondisi ekonomi.
“Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi, kalau jalan rusak, inflasi naik, karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” tutur Basuki.
Proyek peningkatan kualitas layanan jalan meliputi pemeliharaan Jalintim Sumatera sepanjang 43 kilometer, dan perbaikan empat jembatan sepanjang 60 meter.
Baca Juga: Polresta Mataram Amankan 14 Remaja Pelaku Balap Liar dan Balap Lari, Pasang Taruhan Hingga Rp3 Juta
Selain itu juga meliputi pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan.***