Jokowi Minta Semua Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya untuk Buka Lapangan Kerja

- 15 April 2021, 14:00 WIB
Jokowi berharap Kepala Daerah memperbanyak program padat karya guna menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat miskin di masa pandemi.
Jokowi berharap Kepala Daerah memperbanyak program padat karya guna menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat miskin di masa pandemi. /Setkab/Foto: BPMI Setpres Muchlis Jr

Tak kalah penting, Jokowi kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Tangkal Korupsi di Kemenkeu: Pemberantasan Korupsi Harus Disertai Dengan Edukasi dan Komunikasi

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut.

Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi itu lah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Soroti Komentar Refly Harun dan Haikal Hasan: Pendukung ISIS Lebih Berbahaya Dari Koruptor

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” ujar Jokowi.

Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah