Dilanda Tsunami Covid-19, Ratusan Warga Negara India Hijrah ke Indonesia Disaat Mobilitas Masyarakat Dibatasi

- 24 April 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi/Sebanyak 127 WN India masuk ke Indonesia dengan 12 diantaranya positif Covid-19.
Ilustrasi/Sebanyak 127 WN India masuk ke Indonesia dengan 12 diantaranya positif Covid-19. /Pixabay/Suffix

WARTA LOMBOK - Ratusan WN India datang ke Indonesia dengan 12 di antaranya positif Covid-19. disaat negara sedang memperketat mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut seolah menjadi pertanyaan publik mengingat angka kasus Covid-19 India sedang melonjak drastis, seolah tengah terjadi tsunami Covid-19.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengungkapkan bahwa ada 127 orang dari India masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Panglima TNI Memantau Langsung Pencarian KRI Nanggala-402: Operasi akan Dimaksimalkan Sampai Batas Akhir

Baca Juga: Azis Peringatkan Usai Vaksinasi Masyarakat Diminta Tidak Euforia: Jangan Sampai Seperti India dan Brazil

Mereka datang menggunakan pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 dari Chennai menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Pesawat yang digunakan merupakan pesawat sewaan atau charter flight. Mereka dapat masuk ke Indonesia berbekal aturan Permenkumham No.26 Tahun 2020.

Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyayangkan soal kedatangan WNA dari India mengingat saat ini negara tersebut tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Kasus harian di India kini mencapai angka 300.000 dan menjadi yang tertinggi di dunia saat ini.

"Dirjen Imigrasi dan Kemlu, tolong jangan sampai kita membiarkan kedatangan WNA. Satu sisi mudik tidak boleh, tapi ada WNA yang difasilitasi," kata Doni.

Ya, saat ini pemerintah sedang memperketat mobilitas masyarakat jelang Lebaran 2021. Setelah larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021, dikeluarkan pula pengetatan perjalanan mulai 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Dengan munculnya laporan WNA dari India bebas masuk RI ini seolah menjadi paradoks dari keinginan pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap Dua WNA Pelaku Prank Masker yang Melukis Wajah Mengelabui Petugas Security Supermarket

Baca Juga: Lebaran Masa Pandemi Covid-19, Pakar dari UI Katakan Masyarakat Harus Terapkan Isolasi untuk Antisipasi Virus

Mudik di dalam negeri dilarang namun kenyataannya WNA dari negara dengan tingkat infeksi COVID-19 tinggi diizinkan datang ke Indonesia.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Satgas Penanganan COVID-19 Airlangga Hartarto kemudian mengumumkan kebijakan untuk menyetop pemberian visa bagi WNA.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah