Polri Sebut Barang Bukti di Sekretariat FPI yang Dikira Pembersih Toilet Adalah Bahan Peledak Kelompok Teror

- 1 Mei 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi bahan kimia. Polri menegaskan bahan TATP yang ditemukan di Markas FPI saat penangkapan Munarman merupakan bahan peledak bukan pembersih toilet.
Ilustrasi bahan kimia. Polri menegaskan bahan TATP yang ditemukan di Markas FPI saat penangkapan Munarman merupakan bahan peledak bukan pembersih toilet. /Pixabay/qimono/

WARTA LOMBOK - Serbuk dan cairan yang didapat pihak kepolisian dari pemeriksaan Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) kini telah melalui proses pemeriksaan.

Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa barang kimia yang ditemukan tersebut ialah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.

TATP sendiri adalah bahan peledak yang belakangan sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah.

Baca Juga: Resmi Melabeli KKB Papua sebagai teroris, Densus 88 Siap Dilibatkan Tangkap KKB, Tunggu Arahan Kapolri

“Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov,” tutur Ahmad seperti dilansir wartalombok.com dari Humas Polri Sabtu, 1 Mei 2021.

“Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” Sambungnya.

Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Pasalnya, Ahmad tak ingin barang bukti tersebut jadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.

Ahmad menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah.

Ahmad mengatakan, bahwa tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah