WARTA LOMBOK - Serbuk dan cairan yang didapat pihak kepolisian dari pemeriksaan Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) kini telah melalui proses pemeriksaan.
Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa barang kimia yang ditemukan tersebut ialah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.
TATP sendiri adalah bahan peledak yang belakangan sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah.
“Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov,” tutur Ahmad seperti dilansir wartalombok.com dari Humas Polri Sabtu, 1 Mei 2021.
“Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” Sambungnya.
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Pasalnya, Ahmad tak ingin barang bukti tersebut jadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.
Ahmad menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah.
Ahmad mengatakan, bahwa tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.