Kasus Terorisme dan Ramai Dibahas Warganet, Polri Selidiki Pihak Lain yang Bantu Munarman

- 19 Mei 2021, 08:38 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman
Mantan Sekretaris FPI Munarman /Dok Humas Polri/

WARTA LOMBOK - Polri tengah menyelidiki pihak lain yang terlibat perkara dugaan tindak pidana terorisme bersama tersangka Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa penyidik meyakini bahwa Munarman terlibat kasus tindak pidana terorisme bersama pihak lain. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pihak lain tersebut.

"Apakah saudara M berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti dan itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," tuturnya, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Jelang 'Lebaran Topat', Polresta Mataram Siapkan Ratusan Personel untuk Pengamanan

Rusdi memastikan tim penyidik Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada tersangka Munarman, tetapi perkara tindak pidana terorisme tersebut bakal terus dikembangkan untuk mendapatkan jaringan teroris dan anggota lainnya.

Menurutnya, tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Munarman agar perkara tindak pidana terorisme itu terang-berderang.

"Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M. Itu pasti akan dimintakan keterangannya," katanya.

Munarman ramai dibahas warganet pasca resmi ditahan pada Senin 17 Mei 2021 kemarin. Beragam bahasan terkait penahanan itu menjadi trending topic di Twitter, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Suap Pengerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Nurdin Abdullah, Terdakwa Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twiter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah