Keterangan Polisi Terkait Pria yang Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Mangga

- 27 Mei 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi/Polisi ungkap keterangan terkait kasus seorang pria yang ditemukan tergantung di pohon Mangga.
Ilustrasi/Polisi ungkap keterangan terkait kasus seorang pria yang ditemukan tergantung di pohon Mangga. /Unsplash/Eva Blue

WARTA LOMBOK - Kasus gantung diri yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA 56 tahun, Selasa, 25 Mei 2021, membuat geger warga Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Meski begitu, belum diketahui motif apa korban sampai nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Kapolsek Kedungpring, AKP Yanti Bekti Hartini menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa mengenaskan tersebut diketahui sekitar pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Seorang Wanita Oleh Tukang Ojek di Jakarta Timur

Baca Juga: Pakar: Arahan Presiden Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Harus Ditindaklanjuti

Saat itu warga yang menjadi saksi bernama Surateno (38) bersama istrinya, Siti Zulaikhah 37 tahun, petani asal Dusun Jogo Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, tengah menanam biji jagung di lahan miliknya di Dusun Blumbang Desa Dradahblumbang.

Tetapi, saksi terkejut dan histeris ketika melihat korban sudah tergantung di pohon Mangga milik Pak Panggeh yang terletak di tepi pematang sawah, kurang lebih 150 meter dari lahan milik saksi.

Atas kejadian itu, Surateno bersama warga sekitar melaporkannya ke Polsek Kedungpring Lamongan sekitar pukul 09.00 WIB.

AKP Yanti kembali melanjutkan, usai menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung bergegas menuju TKP.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah