Pemerintah Menetapkan 707.622 Formasi, dan Akan Dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional

- 17 Juni 2021, 14:00 WIB
Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini
Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini /sscasn.bkn.go.id/

 

WARTA LOMBOK – Pemerintah menetapkan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara pada tahun ini sebanyak 707.622 formasi.

Rincian formasinya yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebesar 531.076, PPPK Non-Guru sebanyak 20.960, serta formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961.

Plt. Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Tahun 2021 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Baru! Kisi-Kisi Soal CPNS dan PPPK Guru 2021

"Pengumuman ini akan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta panitia seleksi instansi masing-masing," kata dia, seperti dilansir wartalombok.com dari tempo.co, pada Kamis 16 Juni 2021.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas.

Katmoko menjelaskan pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah pada tahun ini. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

Berikut 6 informasi tentang Calon ASN di tahun ini:

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: tempo.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x