Beredar Isu Dana Haji Digunakan untuk Infrastruktur, Ini Penjelasan Kominfo

- 18 Juni 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. /Pixabay/Konevi

WARTA LOMBOK - Informasi terkait batalnya pemberangkatan ibadah haji dikarenakan masalah keuangan hingga kini masih beredar luas di tengah masyarakat.

Pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menunda pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini namun bukan karena alasan keuangan, akan tetapi karna pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Suci.

Kominfo melalui laman resmi mengungkapkan bahwa ada oknum yang telah menyebarluaskan berita hoaks mengenai batalnya ibadah haji pada tahun ini hingga beredarnya berita dana untuk berangkat haji digunakan untuk proyek infrastruktur.

Baca Juga: Dua Skenario yang Disiapkan Kejaksaan untuk Memulangkan Adelin Lis, Buronan Kasus Pembalakan Liar

Baca Juga: Baliho Puan Maharani Bertebaran di Pulau Jawa, Warganet: Jam Segini Sudah Eksis, Kerja Dulu lah untuk Rakyat

Bahkan media resmi Kominfo menjelaskan bahwa, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah imformasi yang telah beredar tersebut.

BPKH menegaskan pembatalan ibadah haji tahun 2021 bukan karna alasan keuangan, melainkan karna alasan kesehatan, keselamatan, dan keamanan ibadah haji sebagaimana berdasarkan keputusaan Menteri Agama melalui KMA no. 660 tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 3 Juni 2021 mengumumakan pembatalan penyelenggaraan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Jemaah haji Indonesia yang sudah terdaftar baru akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji ketika pandemi Covid-19 telah usai.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah