WARTA LOMBOK - Penyederhanaan birokrasi dilakukan oleh pemerintah sebagai program reformasi birokrasi untuk peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Strategi penyederhanaan birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk peningkatan kinerja ASN menekan tiga aspek penting.
Tiga aspek penting tersebut yaitu meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kawasan Industri Konawe, Jalan Lingkar Kota Kendari Dibangun Kementerian PUPR
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Wapres Ma’ruf Amin @Kiyai_MarufAmin pada 1 Juli 2021, penyederhanaan birokrasi diharap tidak hanya pemenuhan aspek teknis dokumentasi saja.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengungkapkan harapannya agar penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah.
Penyederhanaan birokrasi dianggap harus meliputi akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan berbagai terobosan.
Birokrasi yang disederhanakan nantinya harus memberikan inovasi dan pemikiran baru yang dapat mengubah pola pikir ASN serta budaya kerja dalam organisasi pemerintah.
Baca Juga: Pengadilan Pennsylvania Batalkan Hukuman Terkait Pelecehan Seksual, Bill Cosby Bebas dari Penjara