Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi mesti dilaksanakan dengan dengan pertimbangan prinsip kehati-hatian.
Selain kehati-hatian, penyederhanaan birokrasi juga harus diselenggarakan dengan mempertimbangkan kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.
Wapres juga meminta semua kementerian dan lembaga untuk melakukan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi.
Strategi yang dapat dilakukan pemerintah dapat berupa percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Baca Juga: Bagaimana Strategi Pembiayaan Melalui Utang Oleh Pemerintah? Simak Penjelasan dan Berbagai Tujuannya
Selain itu juga melakukan percepatan digitalisasi pemerintahan, dan kerja kolaboratif pada penyusunan kebijakan serta program prioritas pemerintah.
Strategi penyederhanaan birokrasi juga dapat dilaksanakan melalui percepatan reformasi birokrasi daerah serta perwujudan manajemen talenta nasional.
Percepatan reformasi birokrasi daerah meliputi penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).***