Wapres KH Ma'ruf Amin: Pengembangan UMKM Menjadi Sangat Penting Untuk Mengurangi Kesenjangan Ekonomi

- 18 November 2020, 13:19 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Kyai Haji Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Kyai Haji Ma'ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin

WARTA LOMBOK – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pengembangan UMKM menjadi sangat penting sebagai upaya kita untuk mengurangi kesenjangan, hal ini disampaikan ketika memberikan sambutan dalam acara Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) Summit 2020 yang diselenggarakan secara daring oleh Majelis Ulama Indonesia, Senin 16 November 2020.

Hal ini sangat tepat mengingat usaha mikro dan kecil adalah tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja yang menyerap hampir 75 persen dari seluruh angkatan kerja.

Dijelaskan Wapres bahwa dengan jumlah yang tidak kurang dari 4.000, BMT berpotensi untuk menggerakan perekonomian dari bawah sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bantuan Kewirausahaan Sosial Bagi KPM PKH Graduasi

Baca Juga: Upaya Meningkatkan PAD dari Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Lotim Gandeng Formabes

Sebagaimana berita Pikiran.Rakyat.com dalam atrikel “UMKM Sebagai Tulang Punggung dalam Serapan Tenaga Kerja dan Mesin Penggerak Ekonomi Nasional”, Pemerintah memberikan prioritas pengembangan kepada usaha mikro di seluruh pelosok tanah air.

Pada tahap awal program ini, Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung kepada 12 juta usaha mikro yang tidak sedang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Saya juga berpendapat bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk kita dapat menggelorakan kembali berbagai upaya untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil,” terangnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa dalam pandangannya terdapat dua hal yang membuat saat ini merupakan momen yang tepat untuk merealisasikan segenap potensi usaha mikro kecil.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x