Luhut Binsar Panjaitan Ancam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat Berlaku

- 3 Juli 2021, 04:45 WIB
Luhut Binsar Panjaitan ancam sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan 1 Juli hingga 20 Juli 2021.
Luhut Binsar Panjaitan ancam sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan 1 Juli hingga 20 Juli 2021. /Instagram/@infodenpasar

Baca Juga: Dukung Pengembangan Kawasan Industri Konawe, Jalan Lingkar Kota Kendari Dibangun Kementerian PUPR

Luhut menuturkan bahwa penyaluran kembali bansos diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kecil atau menengah ke bawah, terutama dengan adanya PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Tadi kami sepakat akan digulirkanya kembali lagi bansos, tadi Bu Risma dan Bu menteri keuangan, serta Gubenur BI dan beberapa teman lainnya. Kami sudah sepakat untuk semua ini kita akan bantu lagi," ujar Luhut Binsar.

Ia menambahkan bahwa bansos ini bertujuan meringankan beban masyarakat pada saat PPKM Darurat berlaku.

"Itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah ini penting sekali untuk diketahui, perintah presiden itu jelas jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan oleh karena itu kita sudah rapat mengenai ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @infodenpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah