WARTA LOMBOK - Layanan telemedicine dan obat gratis untuk pasien Covid-19 diperluas cakupannya ke wilayah Jabodetabek.
Layanan telemedicine dan obat gratis tersebut diadakan untuk membantu pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa menggunakan layanan tersebut dengan bukti hasil tes positif Covid-19.
Baca Juga: Polres Bima Kota Sita 111,43 Gram Sabu dan 1476,95 Gram Ganja Hanya dalam Waktu 6 Bulan
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 14 Juli 2021, hasil tes positif Covid-19 diperoleh dari laboratorium yang terafiliasi Kemenkes.
Adapun alur pelayanan dan daftar obat gratis yang diperoleh dari telemedicine yang ditanggung oleh Kemenkes yaitu sebagai berikut.
Pasien terlebih dahulu melakukan tes PCR atau antigen di lab yang terafiliasi kemenkes lalu melaporkan hasilnya ke database Kemenkes.
Setelah pelaporan hasil ke database kemenkes, pasien akan menerima pesan melalui aplikasi Whatsapp dari Kemenkes.
Baca Juga: Studi Menemukan Bahwa Kunyit Menjadi Obat Alami Mengatasi Insomnia
Kemudian pasien dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedicine.
Pelaksanaan konsultasi dapat dilakukan dengan memilih link yang terdapat dalam pesan Whatsapp dari Kemenkes tersebut.
Selain melalui pesan Whatsapp tersebut, pasien juga dapat melakukan pengecekan NIK mandiri melalui situs isoman.kemenkes.go.id.
Dokter yang tersedia pada layanan telemedicine tersebut akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Baca Juga: Balai Bioteknologi BPPT Melakukan Pengembangan Obat Anti Malaria dari Mikroba Asli Indonesia
Pasien yang masuk dalam kategori wajib melaksanakan isolasi mandiri akan memperoleh obat secara gratis dari layanan tersebut.
Obat maupun vitamin yang diberikan secara gratis tersebut ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.***