Duta Besar Indonesia untuk Korea Utara Dipulangkan, Korea Utara Berlakukan Lockdown Terkait Pandemi Covid-19

- 27 Juli 2021, 11:05 WIB
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. /PMJ News

Hal ini diberlakukan setelah Korea Utara mengambil tindakan anti virus yang ketat seperti penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan domestik.

Di sisi lain Korea Utara belum melaporkan situasi pandemi di negara tertutup ini kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak wabah Corona menyebar di tahun 2020.

Kim Jong Un selaku pimpinan Korut menyatakan kegagalan untuk menangani persebaran virus Corona menyebabkan krisis dan akan memberikan hukuman kepada pejabat yang berkuasa pada awal Juli lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Himbau Masyarakat Tetap Tenang dan Bekerja Sama Hadapi Pandemi Covid-19

Kemlu Korut pada Desember 2020 pernah menyatakan bahwa negaranya kemungkinan tidak akan melonggarkan pembatasan hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. Beberapa pihak meyakini lockdown tersebut akan berlangsung hingga 2022 atau 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah