Dengan adanya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah dengan mengambil tindakan-tindakan.
Kemudian pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti yang relevan terkait peristiwa yang terjadi dengan video yang beredar di masyarakat.
Dari barang bukti tersebut, pihak kepolisian akan membuat suatu rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk meyakini kinerja pihak kepolisian yang akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional.
Kemudian pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat tetap tenang dengan adanya peristiwa ini dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif di masa pandemic Covid-19 ini.
“Mari sama-sama sebagai anak bangsa harus bisa menjaga dan merawat kebhinekaan karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama,” tulis Instagram @divisihumaspolri.
Diketahui sebelumnya, Kanal YouTube MuhammadKace yang dikelola oleh YouTuber Muhammad Kace memang sudah lama menciptakan konten-konten yang dinilai profokatif. Selain profokatif, banyak juga kontennya yang dituding menista agama Islam.
Berdasarkan penelusuran wartalombok.com, Muhammad Kace diketahui mulai aktif di YouTube sejak Juli 2020.