Hasil Tangkap Layar Video Jadi Bukti Hotma Sitompul, Hotman Paris: Itu Orang dengan Sengaja Screenshot

- 5 Oktober 2021, 20:54 WIB
Hotman Paris mengatakan bahwa bukti yang diajukan Hotma Sitompul adalah hasil tangkap layar video.
Hotman Paris mengatakan bahwa bukti yang diajukan Hotma Sitompul adalah hasil tangkap layar video. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

WARTA LOMBOK - Beberapa waktu lalu pengacara kondang, Hotman Paris diadukan oleh Hotma Sitompul atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Pengajuan yang dilakukan oleh Hotma Sitompul tersebut ditolak oleh pihak peradilan karena dianggap tidak benar. 

Salah satu tuduhan yang diajukan oleh Hotma Sitompul yaitu terkait Hotman Paris yang berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana pendek. 

Baca Juga: Milad 1 Tahun, Warta Lombok Mampu Bersaing Memberikan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 5 Oktober 2021, pelanggaran kode etik yang diajukan Hotma Sitompul dianggap tidak sesuai dengan pelanggaran yang seharusnya. 

Pelanggaran kode etik yang dilaporkan Hotma Sitompul tidak selaras dengan pelanggaran kode etik yang seharusnya dilakukan pada saat bertugas sebagai pengacara. 

Pelanggaran kode etik dalam ranah advokat umumnya terjadi karena menzalimi klien, menggelapkan uang klien, atau memalsukan dokumen. 

Hotman Paris menganggap bahwa kehidupan pribadi seorang pengacara tidak ada hubungannya dengan kode etik saat bertugas. 

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Gia Manek yang Jarang Diketahui Orang, Dara Manis Penuh Talenta yang Masih Betah Menjomblo

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Channel YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah