Kejagung Menetapkan 4 Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Salah Satunya Berinisial IWW

- 20 April 2022, 16:41 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka kasùs kelangkaan minyak goreng.
Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka kasùs kelangkaan minyak goreng. /Instagram.com/@kejaksaan_tinggi_ntb

Burhanuddin menjelaskan, Kejagung pun mengusut perkara itu yang kemudian menetapkan 4 tersangka tersebut.

Keempat tersangka saat ini ditahan di tempat berbeda. IWW dan MPT masing-masing ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah