Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J dengan Sangkaan Pembunuhan Berencana

- 19 Agustus 2022, 18:26 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. /TikTok/@Revalipop/

Namun setelah berjalannya waktu ternyata informasi yang sudah kadung beredar luas hanyalah rekayasa semata yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebelum Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, Polri terlebih dahulu menetapkan Bharada E.

Baca Juga: Tujuh Tips Sukses Mendidik Anak dan Siswa, Orang Tua dan Guru Perlu Tahu

Kemudian Polri juga menetapkan Bripka RR, Kuwat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasis tewasnya Brigadir J karena terbukti merancang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah