MK Bacakan Putusan Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres Hari Ini, Anwar Usman akan Jadi Pimpinan Sidang

- 17 Oktober 2023, 14:27 WIB
Ketua MK Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman /Tangkap Layar Instagram.com/@mahkamahkonstitusi

WARTA LOMBOK – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Anwar Usman dijadwalkan akan memimpin sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023.

 

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, yakni Fajar Laksono mengatakan selain Anwar Usman, terdapat pula sembilan orang Hakim Konstitusi yang akan hadir pada sidang yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

“Insyaallah, sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal,” ungkap Fajar.

Baca Juga: MK Menerima Capres dan Cawapres yang pernah Menjabat jadi Kepala Daerah Meski Usia dibawah 40 tahun.

Sidang putusan uji materi akan digelar secara terbuka atau untuk umum di Gedung MK RI Lantai 2, Jakarta. Fajar juga menambahkan kalau MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.

“Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum,” tambah Fajar.

Dalam persidangan tersebut, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait dengan batas usia Capres dan Cawapres.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah