WARTA LOMBOK - Menteri Kesehatan (Menkes), yakni Budi Gunadi Sadikin mengungkap sebuah syarat agar suatu negara dapat dikategorikan sebagai negara maju. Adapun salah satu syarat yang disebutkan oleh Budi yaitu gaji rakyat harus mencapai angka belasan juta.
Menkes Budi menerangkan bahwa sebuah negara bisa dikatakan sebagai negara maju, apabila penduduknya mendapatkan gaji atau upah sebesar Rp15 juta per bulannya, atau secara kumulatif mendapatkan gaji sebesar Rp180 juta per tahunnya (sebesar US$13 ribu bila dodolarkan).
"Jadi selama belum tembus itu enggak bisa masuk negara maju," ujar Budi dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital bersama para Kepala Daerah, dikutip Warta Lombok dari YouTube Kementerian PANRB pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Baca Juga: Kasad Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis, Mayjen TNI Tandyo Budi Revita Kini Jabat Wakasad
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam acara Peluncuran MPP Digital, yang dihadiri oleh para Kepala Daerah. Menkes Budi menyampaikan hal seperti itu dalam rangka mengingatkan para Kepala Daerah, bahwa tugas mereka ke depannya akan semakin berat.
Hal ini dikarenakan para Kepala Daerah nantinya memiliki kewajiban untuk merealisasikan pendapatan masyarakatnya masing-masing dengan jumlah yang begitu tinggi, dalam kurun waktu 6-11 tahun ke depan, atau tepatnya kelak di periode tahun 2030-2035.
Periode tersebut, lanjut Menkes Budi, merupakan masa-masa terjadinya bonus demografi atau dominannya penduduk berusia produktif dengan rentang usia 15-60 tahun.
Jika masa-masa bonus demografi itu lewat begitu saja dan penduduk Indonesia belum memiliki gaji atau upah sebesar Rp15 juta per bulan, maka Indonesia selamanya akan terjebak dalam kategori negara berpendapatan menengah (middle income trap), lantaran penduduknya duluan tua sebelum menjadi kaya.