Anggota DPR Mencatat Pelanggaran Media Sosial dalam Berdagang yang Bertentangan dengan Permendag 31/2023

- 15 Maret 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi Aplikasi Tik Tok
Ilustrasi Aplikasi Tik Tok /Pixabay

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia! Langkah Lebih Maju dan Unggul

Teten menyatakan bahwa TikTok belum melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial TikTok dan platform e-commerce TikTok Shop.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merencanakan pertemuan dengan pihak TikTok di Indonesia dalam waktu dekat. Salah satu topik yang akan dibahas adalah tentang keamanan data.

"Nanti kita bisa diskusikan tentang keamanan data yang digunakan. Banyak yang masih mencurigai, namun kita perlu memastikan terlebih dahulu," kata Menkominfo Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Budi menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak hanya akan dibahas mengenai keamanan data, namun juga akan membahas perkembangan platform digital tersebut di Indonesia secara keseluruhan. Salah satu topik lain yang mungkin dibahas adalah tentang TikTok Shop yang telah kembali beroperasi setelah bekerja sama dengan e-commerce lokal Tokopedia.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah