Ini Rincian Suara 10 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang tak Lolos ke Senayan

- 21 Maret 2024, 14:24 WIB
Delapan Partai Politik Indonesia Berhasil Lewati Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024
Delapan Partai Politik Indonesia Berhasil Lewati Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024 /

WARTALOMBOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.

 

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, syarat partai politik mendapat kursi DPR harus melewati parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen yakni 4 persen suara nasional.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi ini mengungkap ada 10 partai politik peserta Pemilu 2024 gagal mendapatkan kursi DPR lantaran memperoleh suara nasional di bawah 4 persen sesuai perolehan suara di 38 provinsi. 

Baca Juga: Ini Rincian Suara 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Lolos ke Senayan, PDIP Juara!

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus menelan pil pahit tak lolos ke Senayan lantaran memperoleh suara nasional 5,878,777 atau 3.87 persen.

 

Begitupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang dipimpin anak Presiden Joko Widodo ini hanya memperoleh suara nasional 4,260,169 atau 2.81 persen. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x