Anies Muhaimin Akan Menggugat Hasil Kejanggalan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

- 21 Maret 2024, 10:21 WIB
Anies Imin akan menggugat ke MK
Anies Imin akan menggugat ke MK /Youtube /YouTube Anies Baswedan/

WARTA LOMBOK - Pasangan calon nomor urut 1. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, memberikan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum KPU Hasyim Asyari melalui kanal YouTube KPU RI pada 20 Maret 2024.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, memperoleh total suara sebanyak 40.971.906.

Pasangan ini hanya mampu memenangkan dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat, sehingga mereka berada pada posisi kedua dalam perolehan suara.

Baca Juga: Resmi! Hasil Rekapitulasi KPU Tingkat Nasional: Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dengan total suara sebanyak 27.400.878.

Kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres tidak mengejutkan.

Hal ini sudah terlihat sejak hasil quick count yang dilakukan setelah pemungutan suara pada tanggal 14 Maret lalu.

Baca Juga: Asosiasi Mitra Kerja Bulog Temui PJ Bupati Lombok Timur, Minta Pergub Pengendalian Distribusi Gabah Ditegakkan

Dari hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran berhasil meraih total suara sebanyak 96.214.691 suara, mengungguli pesaing-pesaingnya dengan jumlah yang cukup signifikan.

Dilansir Warta Lombok Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kanal youtube Anies Baswedan membuka sesi dengan menyatakan pentingnya demokrasi modem.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Youtube Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x